Responsive image

For Info & Inquiries
+6285954487807

Responsive image

Wisatawan Indonesia Dapat Berkunjung ke Singapura Tanpa Karantina

Di publikasikan oleh Admin Pada Tanggal 23 April 2022
Responsive image

Wisatawan Indonesia Dapat Berkunjung ke Singapura Tanpa Karantina - Singapura resmi mengumumkan peluncuran Vaccinated Travel Lane (VTL). Aplikasi untuk perjalanan melalui jalur VTL ini akan dimulai dari 22 November 2021, dan wisatawan yang telah divaksinasi penuh dari Indonesia dapat berkunjung ke Singapura tanpa karantina mulai dari 29 November 2021. Hal Ini merupakan bagian dari strategi Singapura yang secara bertahap membuka pintu kembali sehingga para wisatawan yang telah divaksinasi dapat mengunjungi Singapura baik untuk berlibur atau berbisnis. 
 
Untuk memasuki Singapura di bawah skema VTL, wisatawan harus memberikan bukti vaksinasi lengkap, wajib menjalani tes PCR yang diperlukan dan melakukan isolasi mandiri sampai hasil tes PCR diumumkan. Bagi wisatawan Indonesia dengan sejarah perjalanan 14 hari di Indonesia harus menggunakan penerbangan khusus VTL (VTL Flights) ke Singapura dari Indonesia. Aplikasi dan informasi terkait mengenai VTL dapat diakses pada situs https://safetravel.ica.gov.sg/vtl/requirements-and-process.
 
UPDATE 22 Apr 2022
  1. Saat ini Singapura memberlakukan peraturan Vaccinated Travel Framework untuk perjalanan masuk bagi pengunjung jangka pendek (short-term visitor) dari Indonesia.
  2. Sehubungan dengan hal tersebut, mulai tanggal 26 April 2022 pukul 00.01 (waktu setempat), Singapura akan menghapus peraturan tes COVID-19 sebelum keberangkatan (pre-departure testing) untuk kedatangan ke Singapura. Berlaku untuk semua jenis tes baik PCR maupun Antigen.
  3. Adapun syarat-syarat lain Vaccinated Travel Framework seperti: diwajibkan sudah vaksin dosis penuh (2x dosis vaksin WHO EUL), mengisi SG Arrival Card, dan mengunduh aplikasi TraceTogether tetap berlaku.

Untuk informasi lebih lanjut silahkan klik: https://www.moh.gov.sg/news-highlights/details/further-easing-of-community-and-border-measures
 

 
UPDATE 12 MAR 2022
  1. Sejak update terakhir mengenai Vaccinated Travel di tanggal 22 Februari 2022, Singapura telah mendapati bahwa jumlah penularan dari pendatang yang berasal dari luar negeri adalah sangat rendah, yakni di bawah 1% dari total kasus harian.
  2. Sehubungan dengan itu, maka Pemerintah Singapura akan menyederhanaka protokol perjalanan dengan penerapan Tes Antigen Mandiri tanpa pengawasan dalam 1x24 jam untuk pendatang dari Kategori Umum (VTL dan negara Kategori I) yang akan berlaku mulai tanggal 14 Maret 2022 pukul 23:59 waktu setempat. Pengunjung dapat mengunggah sendiri hasil tes mereka melalui tautan  https://www.sync.gov.sg/ sebelum melanjutkan aktivitas mereka di Singapura.
  3. Peraturan di poin 2 akan menggantikan peraturan Tes Antigen dengan pengawasan di klinik/fasilitas kesehatan yang ditunjuk seperti sudah diumumkan sebelumnya.
  4. Peraturan terbaru dapat ditemukan di website SafeTravel (https://safetravel.ica.gov.sg) Pengunjung disarankan untuk selalu mengecek peraturan terkini untuk negara/wilayah mereka sebelum memasuki Singapura.

Untuk informasi lebih lanjut silahkan klik: https://www.moh.gov.sg/news-highlights/details/resuming-our-transition-to-resilience

 
UPDATE 23 APR 2022

 

Mulai 26 April 2022, Wisatawan yang akan mengunjungi Singapura tidak memerlukan bukti negatif PCR Tes COVID-19. Singapura menghapus persyaratan untuk tes pra-keberangkatan, membuat perjalanan bebas karantina ke Singapura menjadi lebih mulus. Kebijakan ini juga berlaku untuk anak-anak yang tidak divaksinasi lengkap berusia 12 tahun ke bawah. Dengan begitu persyaratan wisatawan untuk memasuki Singapua sebagai berikut :

  • Paspor yang masih valid masa berlakunya paling lambat 6 bulan setelah kepulangan kembali ke Indonesia
  • Bukti Vaksinasi Penuh dengan format Bahasa Inggris
  • Mengisi Singapore Arrival Card 3 hari sebelum kedatangan di Singapore melalui link Singapore Arrival Card

 

UPDATE 17 FEB 2022
Pemerintah Singapura telah memantau perkembangan kasus COVID-19 khususnya varian Omicron dan memutuskan bahwa berlaku mulai tanggal 21 Feb 2022 pukul 23:59 waktu setempat, menghapus ketentuan tes rutin Antigen 7-hari yang telah diterapkan sebelumnya untuk pelaku perjalanan melalui VTL. Bersamaan dengan update ini, berlaku mulai hari dan pukul yang sama, Pemerintah Singapura juga memberlakukan hal sebagai berikut;
  1. Persyaratan riwayat perjalanan kini dikurangi dari 14 hari menjadi 7 hari;
  2. Untuk pengunjung yang tidak melalui jalur VTL, Stay-Home Notice (SHN) akan disamakan menjadi 7 hari untuk semua negara/wilayah sehubungan dengan masa inkubasi varian Omicron yang lebih pendek;
  3. Pelaku perjalanan dengan jalur VTL (termasuk Indonesia) dan negara Kategori I tidak lagi diwajibkan untuk melakukan Tes PCR pada saat kedatangan. Kini mereka hanya diwajibkan melakukan Tes Swab yang Diawasi (Supervised Self-Swab/SSS) di salah satu pusat tes di Singapura dalam waktu 24 jam sejak kedatangan mereka, dan;
  4. Pemegang Long Term Pass (termasuk pemegang Student Pass, Employment Pass kecuali pemegang izin Work Permit) tidak lagi diwajibkan mendaftarkan Vaccinated Travel Pass (VTP) atau Entry Approval untuk masuk ke Singapura, namun akan tetap diberlakukan syarat masuk yang berlaku.
Setelah sebelumnya dikurangi secara sementara, kuota VTL kini akan dikembalikan secara utuh mulai dari tanggal 22 Feb 2022. Perjalanan laut dua arah antara Singapura dan Indonesia akan dilanjutkan dengan peluncuran VTL-Sea dari Bintan dan Batam. Pendaftaran untuk VTL-Sea ini akan dimulai dari tanggal 22 Feb 2022 pukul 10:00 waktu Singapura dan perjalanan pertama kapal feri dijadwalkan pada tanggal 25 Feb 2022.
 
Informasi dan pendaftaran VTP baik Air (Udara) maupun Sea (Laut) tetap dilakukan melalui website https://safetravel.ica.gov.sg/vtl/requirements-and-process, tetaplah berhati-hati atas maraknya website/aplikasi yang menyerupai website resmi tersebut. Pendaftaran VTP bersifat gratis. 
 
 
UPDATE 24 JAN 2022
Mulai tanggal 23 Januari 2022 pukul 23:59 waktu Singapura,  pengunjung yang masuk setelah waktu tersebut hanya diwajibkan untuk melakukan tes Antigen mandiri di hari ke 2 hingga 7 hanya jika mereka perlu untuk keluar dari tempat tinggal/akomodasi mereka. Hasil tes Antigen ini juga tidak perlu dilaporkan, namun wajib mempunyai hasil negatif.  Pengunjung yang tiba melalui VTL sebelum waktu tersebut tetap diwajibkan melakukan tes Antigen wajib yang diawasi pada hari ke 3 dan 7; dan tes Antigen mandiri di hari ke 2, 4, dan 6 sejak kedatangan mereka. 
 
Jika hasil tes Antigen dinyatakan positif, pengunjung tersebut tidak lagi diwajibkan melakukan tes PCR konfirmasi dan diperbolehkan melakukan penyembuhan di tempat tinggal/akomodasi. Apabila pengunjung termasuk dalam resiko tinggi, maka kami menyarankan untuk tetap mencari bantuan medis jika hasil tes tersebut positif. 
 
Melalui VTL, pengunjung yang telah divaksinasi penuh yang tiba melalui penerbangan khusus VTL tetap dapat masuk ke Singapura tanpa melakukan karantina dan hanya perlu melakukan tes COVID-19 PCR pada saat kedatangan. 
 
Aplikasi Vaccinated Travel Pass (VTP) tetap berlaku untuk pengunjung jangka pendek (short-term visitor) dan pemegang Long-Term Pass (Student/Work Pass atau lainnya). Pendaftaran tetap dilakukan melalui website https://go.gov.sg/vtl-portal 
 
Untuk kategori penumpang yang tidak membutuhkan VTP: Singapore Citizen/Permanent Resident (SC/PR) yang telah divaksin penuh dan anak-anak berusia 12 tahun atau di bawah 12 tahun dalam tahun kalender. 
 
Untuk ketibaan selain dengan menggunakan penerbangan khusus VTL, maka akan tetap dikenakan peraturan karantina (Stay-Home Notice) selama 7 hari yang dilakukan di tempat yang ditentukan oleh pemerintah. 
 
UPDATE 22 DEC 2021
Terhitung mulai 22 Desember 2021, 23:59 (SGT), Kebijakan VTL (Udara) akan ditangguhkan dan tidak akan ada penjualan tiket baru untuk penerbangan VTL (Udara) yang ditunjuk untuk masuk ke Singapura dari semua negara VTL termasuk Indonesia hingga 20 Januari 2022, 23:59 (SGT).
 
Namun wisatawan yang telah memesan tiket pada penerbangan VTL (Udara) sebelum 22 Desember 2021, pukul 23:59 (SGT) dapat masuk ke Singapura berdasarkan VTL (Udara), dengan memenuhi semua ketentuan VTL (Udara).
 
UPDATE 06 DEC 2021
Informasi tambahan untuk kedatangan dengan VTL (Udara) : 
  1. Perlu diketahui untuk seluruh pengunjung masuk ke Singapura melalui VTL (Udara) mulai dari tanggal 6 Desember 2021 pukul 23:59 (waktu Singapura) akan diwajibkan untuk melakukan tes Antigen Rapid secara mandiri dengan alat tes yang dibeli sendiri pada hari ke 2, 4, 5, dan 6 selama tinggal di Singapura dan wajib melaporkannya secara online. Pengunjung hanya diperbolehkan meninggalkan tempat akomodasi dan melanjutkan kegiatannya jika hasil tes tersebut negatif. Syarat ini merupakan tambahan dari syarat untuk wajib melakukan Tes Antigen Rapid di Quick Test Centre (QTC) pada hari ke 3 dan 7 sejak kedatangan mereka. Instruksi untuk tanggal tes dan link untuk mengunggah hasil tes akan dikirimkan melalui email setelah pengunjung tiba di Singapura. Untuk lokasi test dapat di cek melalui link ini: http://go.gov.sg/QTC-ART-testing
  2. Anak-anak berusia 2 tahun ke bawah tidak diwajibkan melakukan tes Antigen Rapid di hari ke 2, 4, 5, dan 6. 
  3. Jika pengunjung masuk ke Singapura sebelum tanggal 6 Desember 2021 pukul 23:59 (waktu Singapura) syarat ini masih belum berlaku untuknya. Namun pengunjung tetap diwajibkan untuk melakukan Tes Antigen Rapid di Quick Test Centre (QTC) pada hari ke 3 dan 7 sejak kedatangan mereka di Singapura
Untuk informasi terupdate silahkan klik link berikut ini: https://safetravel.ica.gov.sg/vtl/faq
 
UPDATE 01 DEC 2021
Informasi baru untuk Tes PCR kedatangan untuk semua pengunjung dan Tes Antigen tambahan untuk pengunjung yang datang dengan Vaccinated Travel Lane
  1. Untuk meningkatkan pelacakan dan pengendalian varian Omicron hingga informasi lebih lanjut mengenai varian tersebut tersedia, Singapura akan meningkatkan protokol pengetesan untuk pengunjung yang tiba di Singapura setelah tanggal 2 Desember 2021, pukul 23:59 (waktu Singapura). Peraturan baru ini akan berlaku selama 4 minggu untuk saat ini dan akan ditinjau ulang dan diperpanjang jika diperlukan.
  2. Seluruh pengunjung yang datang atau transit di Singapura melalui jalur udara, setelah tanggal 2 Desember 2021, pukul 23:59 (waktu Singapura) termasuk pengunjung dari negara Kategori I, wajib melakukan tes COVID-19 sebelum kedatangan (PCR/Antigen Rapid Test) dalam 2 hari sebelum kedatangan mereka ke Singapura dan menunjukkan hasil negative. Untuk pengunjung yang masuk ke Singapura dari negara Kategori II (non-Vaccinated Travel Lane), III, dan IV wajib melakukan tes COVID-19 PCR pada waktu kedatangan. Pada saat ini, Indonesia termasuk ke dalam negara dengan Kategori II.
Peraturan tambahan untuk pengunjung VTL ke Singapura
  • Berlaku mulai tanggal 2 December 2021, pukul 23:59 (waktu Singapura), pengunjung yang datang dengan Vaccinated Travel Lane melalui udara (VTL-Air) yang tiba setelah tanggal dan waktu tersebut wajib melakukan Antigen Rapid Test (ART) di tempat-tempat Quick Test Centre pada hari ke 3 dan 7 sejak kedatangan mereka. Peraturan ini akan membantu mencegah penularan masuk dan pelacakan serta isolasi dari kasus varian Omicron. Tes ART di Quick Test Centre wajib dipesan terlebih dahulu melalui tautan berikut: http://go.gov.sg/QTC-ART-testing; tes ini seharga SGD 15 (termasuk pajak), dan dilakukan secara mandiri di bawah pengawasan profesional medis.
 
Semua wisatawan yang memasuki Singapura harus mematuhi persyaratan VTL yang berlaku yaitu:
  1. Travel History : Wisatawan VTL harus tetap berada di satu atau lebih negara VTL dalam 14 hari terakhir berturut-turut sebelum keberangkatan ke Singapura.
  2. Testing : Semua wisatawan harus menjalani test COVID-19 berikut ini (kecuali anak-anak berusia 2 tahun ke bawah tidak diwajibkan untuk menjalani tes ini) : 
    • Pre-Departure Test menunjukan hasil negative PCR atau Antigen Rapid Test (ART) dalam waktu 2 hari sebelum berangkat ke Singapura 
    • On Arrival PCR test di Changi Airport dan tetap melakukan isolasi mandiri sampai hasil tes dikonfirmasi negatif. 
  3. Vaccination
    • Semua wisatawan VTL harus telah divaksinasi lengkap dua dosis sesuai standar dari WHO Emergency Use Listing (EUL) yang bisa di cek di link berikut ini https://safetravel.ica.gov.sg/health/vtsg 
    • Menunjukkan bukti vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindung (untuk yang divaksinasi di Indonesia), aplikasi TraceTogether atau HealthHub (untuk yang divaksinasi di Singapura), atau bukti vaksinasi lain yang dapat diterima yang tercantum di situs web SafeTravel (bagi yang tidak termasuk dalam kategori di atas); 
    • Anak-anak berusia di bawah 12 tahun yang tidak divaksinasi pada tahun kalender saat ini dapat memasuki Singapura dengan VTL, tetapi mereka harus mematuhi semua ketentuan VTL lainnya dan didampingi oleh wisatawan VTL yang divaksinasi lengkap.
  4. Designated VTL Flights : Wisatawan yang bepergian ke Singapura harus dengan penerbangan VTL yang ditunjuk. Ataupun mereka dapat transit melalui negara VTL lain untuk mengambil penerbangan VTL yang ditunjuk ke Singapura. Mohon di cek kembali dengan maskapai penerbangan mengenai jadwal penerbangan pesawat VTL. https://safetravel.ica.gov.sg/vtl/faq#Flight 
  5. Other Requirements : Berikut ini adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh wisatawan VTL: 
    • Harus mengajukan Vaccinated Travel Pass paling tidak 7-60 hari sebelum tanggal keberangkatan yang bisa di akses di link ini https://safetravel.ica.gov.sg/arriving/overview 
    • Wajib memiliki Asuransi Perjalanan untuk perawatan medis terkait Covid 19 di Singapura dengan perlindungan min. SGD30,000 dari perusahaan asuransi yang berbasis di Singapura atau luar negeri. https://safetravel.ica.gov.sg/health/travelinsurance
    • Non-Singapore Citizen/Permanent Resident (PR) perlu mengajukan Vacinated Travel Pass (VTP). Singapore Citizen (SC) dan Permanent Resident (PR) yang kembali ke Singapura dan telah divaksinasi lengkap tidak perlu mengajukan VTP;
    • Singapore Citizen (SC) dan Permanent Resident (PR) yang belum divaksinasi, serta Pemegang Long Term Pass Holder (LTPH) yang telah menerima persetujuan masuk, masih dapat melakukan perjalanan ke Singapura dengan penerbangan Non-VTL. Namun, mereka akan dikenakan Stay Home Notice (SHN) serta melakukan persyaratan pengujian yang telah di tentukan 
    • Wisatawan dapat melakukan isolasi mandiri sambil menunggu hasil PCR test di fasilitas di Residential Accommodation misalnya tempat tinggal sendiri/Apartemen atau di Non Residential Accommodation seperti hotel atau serviced apartment yang dapat mengakomodasi tamu yang melakukan isolasi mandiri dan dalam pengaturan VTL. Ini adalah daftar hotel yang menerima wisatawan VTL yang dikelola oleh Singapore Hotel Association (non-exhaustive list) https://www.sha.org.sg/vaccinated-travel-lane 
    • Harus melakukan pendaftaran dan pembayaran di muka untuk on Arrival Test COVID-19 di Changi Airport melalui link ini. https://safetravel.changiairport.com/arrivalswabtest/en.html#/ 
    • Harus melakukan pengisian SG Arrival Card dan Health Declaration 3 hari sebelum keberangkatan secara online melalui link ini https://eservices.ica.gov.sg/sgarrivalcard/ 
    • Wisatawan harus mengunduh dan mendaftar di aplikasi TraceTogether yang bisa di download di Google Play Store atau Apple App Store

Berikut flight khusus yang melayani VTL dari Jakarta (CGK) :

Untuk informasi lebih detail bisa di lihat https://safetravel.ica.gov.sg/vtl/travel-checklist

Share On:

Daftar Newsletter

Jadilah orang pertama yang mendapatkan informasi diskon dan penawaran menarik