Responsive image

For Info & Inquiries
+6285954487807

Responsive image

Wisata ke Korea Wajib PCR Test Saat Kedatangan

Di publikasikan oleh Admin Pada Tanggal 29 Juli 2022
Responsive image

Wisata ke Korea Wajib PCR Test Saat Kedatangan - Proses pengetatan untuk pelancong internasional akan diperkuat sehubungan dengan meningkatnya jumlah kasus COVID-19 di Korea. Mulai 25 Juli, semua pelancong internasional harus melakukan Tes PCR dalam waktu 1 hari setelah kedatangan (sebelum 23:59 pada hari berikutnya) dari yang sebelumnya dalam waktu 3 hari. Wisatawan juga harus tinggal di akomodasi mereka sampai mereka menerima hasil Tes PCR negatif. Jika hasil tes positif, mereka harus dikarantina selama 7 hari.
 
Efektif per 14 Juli lalu, wisatawan dapat memasukkan hasil tes mereka pada sistem Q-Code setelah masuk. Selain itu, untuk memberikan akses yang lebih mudah ke pemeriksaan COVID-19, Pusat Tes COVID-19 akan diperluas ke lebih banyak bandara di Korea. Saat ini terdapat 3 pusat pengujian di Bandara Internasional Incheon dan 1 pusat pengujian di Bandara Internasional Gimhae. Bandara Internasional Jeju akan mendapatkan test center pada bulan Juli dan bandara lainnya akan ditambah dengan peningkatan jumlah pengunjung.
 
Jika jumlah kasus COVID-19 terus meningkat, pemerintah Korea sedang mempertimbangkan untuk membatasi masuk dengan mewajibkan tes PCR 48 jam sebelum keberangkatan. Saat ini, Korea menerima hasil tes negatif baik melalui tes PCR 48 jam atau metode tes Antigen 24 jam selama mereka diawasi oleh otoritas kesehatan sebagai persyaratan pra-masuk.
 
Source : www.visitkorea.or.id

Share On:

Daftar Newsletter

Jadilah orang pertama yang mendapatkan informasi diskon dan penawaran menarik