Responsive image

For Info & Inquiries
+6285954487807

Responsive image

Malaysia Tutup Pintu Masuk Bagi Warga 23 Negara

Di publikasikan oleh Admin Pada Tanggal 07 September 2020
Responsive image

Malaysia Tutup Pintu Masuk Bagi Warga 23 Negara - Sebagai langkah mencegah penyebaran dan penularan Covid-19, Departemen Imigrasi Malaysia menutup pintu masuk warga pemegang visa jangka panjang dari 23 negara, dikutip dari Antaranews. Larangan tersebut disampaikan oleh Dirjen Imigrasi Departemen Imigrasi Malaysia. Diberitakan sebelumnya bahwa Menteri Pertahanan Malaysia pada Kamis (3/9) sudah mengumumkan melarang masuk pemegang pass kunjungan jangka panjang bagi negara-negara yang mencatatkan kasus Covid-19 melebihi 150.000 kasus. 
 
Adapun Negara-negara yang dilarang memasuki Malaysia adalah pemegang pass kunjungan jangka panjang dari Amerika Serikat, Brazil, India, Rusia, Peru, Colombia, Afrika Selatan, Meksiko, Spanyol, Argentina, Chili, Iran, Inggris, Banglades, Arab Saudi, Pakistan, Perancis, Turki, Italia, Jerman, Filipina, dan Indonesia.
 
Mereka yang tidak diperkenankan masuk yakni penduduk tetap (PR), visa program Malaysia My Second Home (MM2H) dan semua ekspatriat (pas profesional kategori I hingga III, Pas Residen Talent (RPT), Pas Kunjungan Pakar dan Pas Tanggungan (Dependent Pass), visa pelajar dan visa kunjungan sementara.
 
Meskipun demikian, pengecualian diberikan kepada diplomat di bawah perintah pengecualian, staf kedutaan yang belum mempunyai visa, masuk pertama atau penduduk negara lain seperti pemegang paspor PBB, WHO, dan UNDP. Kemudian kru pesawat, pelaut, pilot, kru penerbangan dengan syarat general declaration, kru dan pekerja profesional industri minyak dan gas. Pengumuman ini berlaku mulai 7 September 2020 di semua pintu masuk Malaysia.

Share On:

Daftar Newsletter

Jadilah orang pertama yang mendapatkan informasi diskon dan penawaran menarik