Responsive image

For Info & Inquiries
+6285954487807

Responsive image

Ketat! Kunjungan ke Singapura Wajib Karantina 21 Hari

Di publikasikan oleh Admin Pada Tanggal 04 Oktober 2021
Responsive image

Ketat! Kunjungan ke Singapore Wajib Karantina 21 Hari - Singapura akan mewajibkan karantina 21 hari pada pelancong yang datang mulai Jumat (7/5/2021). Kebijakan ini merupakan upaya terbaru Singapura dalam mencegah gelombang baru wabah Covid-19, khususnya pasca ditemukannya varian Corona terbaru dari India. 
 
Semua pelancong yang masuk terhitung mulai Jumat (7/5/2021) pukul 23.59 waktu setempat, harus melakukan karantina selama 3 pekan di fasilitas khusus yang disiapkan pemerintah. Aturan tsb. berlaku untuk pelancong yang datang dari semua negara dan wilayah. Namun aturan tsb. tak berlaku bagi pendatang dari Australia, Brunei Darussalam, China, Selandia Baru, Taiwan, Hong Kong, dan Macau. Khusus pelancong dari Fiji dan Vietnam akan diizinkan menyelesaikan tujuh dari 21 hari terakhir karantina di rumah. 
 
Dilansir dari straitstimes.com, Menteri Keuangan Lawrence Wong mengatakan akan mengadopsi tindakan perbatasan yang lebih ketat hingga akhir Mei. Mereka akan melakukan peninjauan lebih lanjut, tergantung pada situasi global dan lokal dan akan terus memperbarui dan menyempurnakan ukuran perbatasan. Mr Wong, yang juga ketua Kepala Gugus Tugas Covid-19 Singapura, berbicara pada konferensi pers di mana sejumlah langkah diumumkan untuk mengendalikan kasus di Singapura menyusul peningkatan kasus baru-baru ini dalam komunitas yang tidak terkait di negara itu dan gelombang baru di beberapa negara.
 
Pernyataan Kementerian Kesehatan (MOH) pada hari Selasa mengatakan: "Mengingat situasi yang memburuk secara global, kami akan lebih memperketat langkah-langkah perbatasan kami untuk pelancong dengan riwayat perjalanan terakhir ke negara / wilayah berisiko lebih tinggi, dan membatasi jalur masuk untuk warga non-Singapura & permanent residents dengan segera. " Wisatawan dari Fiji dan Vietnam yang telah melakukan perjalanan kurang dari 21 hari sebelum kedatangan di Singapore akan dikenakan karantina 21 hari di fasilitas khusus, dengan opsi tujuh hari terakhir dapat dilakukan di tempat tinggal mereka, kata MOH.
 
Para pelancong yang datang akan diminta untuk karantina selama 21 hari penuh di fasilitas khusus yang telah disediakan. pelancong yang menjalani 21 hari karantina akan menjalani tes polymerase chain reaction (PCR) pada saat kedatangan, pada karantina hari ke-14, dan sebelum hari ke-21. Mr Wong mengatakan bahwa pelaksanaan karantina 21 hari ini untuk meminimalisir risiko lebih banyak varian kasus yang menyebar.
 
Singapura juga membatasi jumlah pertemuan sosial dari delapan menjadi lima orang dari 8 Mei hingga 30 Mei. Para pengusaha juga harus membatasi tempat kerja maksimal 50% staf, turun dari 75% yang berlaku untuk saat ini. Negara itu juga akan menetapkan jaga jarak sosial yang lebih ketat termasuk menutup gym dan pusat kebugaran.
 
UPDATE 03 Oktober 2021
 
Pemerintah Singapura mengumumkan perubahan pembatasan riwayat perjalanan para pelancong yang masuk ke Singapura dari 21 hari menjadi 14 hari. Dengan adanya kebijakan baru ini berarti pelancong yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 14 hari sebelum masuk ke Singapura akan diperbolehkan transit di negeri tersebut.
 
Selain perubahan pembatasan riwayat perjalanan, Singapura juga memangkas masa karantina bagi orang-orang yang memasuki Negeri Singa itu dari 14 hari menjadi 10 hari. Kebijakan itu akan berlaku mulai 06 Oktober 2021.
 
Image Credit : Freepik

Share On:

Daftar Newsletter

Jadilah orang pertama yang mendapatkan informasi diskon dan penawaran menarik