6. MALADEWA
Kembali pada Juli 2020, Maladewa telah menjadi salah satu dari sedikit negara yang dibuka tanpa persyaratan karantina. Sejak 4 Maret 2022, Maladewa telah menghapus semua persyaratan perjalanan yang tersisa, yang berarti bahwa pelancong internasional yang divaksinasi penuh tidak perlu menunjukkan tes Covid-19 negatif untuk memasuki negara itu.
Selanjutnya, Maladewa telah menghapus kewajiban memakai masker yang memungkinkan pengunjung untuk sepenuhnya menghirup udara segar negara itu dan benar-benar mengalami luasnya pengalaman unik di surga pulau ini.
7. UNITED ARAB EMIRATES (UAE)
Mulai 26 Februari 2022, Uni Emirat Arab tidak lagi memerlukan tes PCR untuk pengunjung yang divaksinasi penuh. Di bawah pedoman baru yang ditetapkan oleh Otoritas Manajemen Darurat, Krisis dan Bencana Nasional, pengunjung yang divaksinasi hanya perlu menunjukkan sertifikat vaksin dengan kode QR yang disetujui. Pelancong yang belum divaksinasi diizinkan masuk, tetapi mereka masih harus menunjukkan hasil tes PCR pra-kedatangan negatif dalam waktu 48 jam. Uni Emirat Arab juga telah menghilangkan kebutuhan untuk menjaga jarak fisik di tempat-tempat umum. Masker tetap wajib di ruang publik dalam ruangan, tetapi di luar ruangan opsional.
8. INGGRIS
Mulai 18 Maret 2022, pelancong yang divaksinasi dan tidak divaksinasi bebas melakukan perjalanan ke Inggris tanpa melakukan tes Covid-19, karantina, atau mengisi formulir pencari penumpang Inggris. Sebelumnya, tes Covid dan pembebasan karantina hanya berlaku untuk pelancong yang divaksinasi lengkap.
Image Credit : Freepik