Memperhatikan Instruksi Mendagri No 47 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 4, Level 2, dan Level 1 COVID-19 di Wilayah Jawa & Bali, serta untuk meminimalisir dampak resiko semakin meluasnya COVID-19 bagi pengunjung, petugas, dan masyarakat, maka seluruh obyek dan daya tarik wisata alam di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru DITUTUP SECARA TOTAL mulai tanggal 5 Oktober 2021 sampai dengan pengumuman lebih lanjut.