Responsive image

For Info & Inquiries
+6285954487807

Responsive image

Larangan Membawa Produk Mengandung Babi oleh Airasia

Di publikasikan oleh Admin Pada Tanggal 24 Juni 2020
Responsive image

 
Maskapai Penerbangan Air Asia per tanggal 12 Februari 2019 mengeluarkan larangan bagi para penumpang untuk membawa makanan atau produk lain yang mengandung Babi dengan tujuan ke Negara Malaysia. Hal ini diinformasikan bersamaan dengan adanya peraturan terbaru dari Pemerintah Negara Malaysia mengenai larangan membawa makanan atau produk lain yang mengandung Babi. Dihimbau bagi para penumpang untuk tidak membawa makanan atau produk lain yang mengandung Babi.
Berdasarkan peraturan tersebut, bagi penumpang yang masuk ke negara Malaysia dan membawa makanan atau produk tersebut, harus dibuang di tempat pembuangan khusus yang tersedia di Bandar Udara Malaysia. Apabila peraturan ini tidak dipatuhi maka barang bawaan akan tersebut akan disita dan penumpang akan dikenakan denda sebesar 100.000 (Seratus Ribu) Ringgit Malaysia, atau dikenai hukuman kurungan penjara selama 6 (Enam) tahun atau akan dihukum denda dan kurungan penjara sekaligus. Jadi pastikan barang (makanan/produk) bawaan anda tidak mengandung babi ya.

Share On:

Daftar Newsletter

Jadilah orang pertama yang mendapatkan informasi diskon dan penawaran menarik